Mengacu pada Permendiknas
Nomor 35 tahun 2010, Permennegpan Nomor 16 tahun 2009, serta surat tugas dari
Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, tim teknis pada beberapa waktu yang lalu melakukan penilaian angka kredit
kabupaten Tanggamus. Dalam kegiatan
tersebut Tim teknis menemukan hasil kegiatan publikasi ilmiah dan karya
inovatif yang diusulkan guru belum seluruhnya sesuai pedoman yang berlaku,
terutama dalam pembuatan karya tulis berupa laporan hasil penelitian di sekolah
(PTK). Dengan kata lain masih banyak guru yang gagal mencapai nilai “STANDAR
KELULUSAN”, terutama dalam pembuatan karya tulis berupa laporan hasil penelitian
di sekolah (PTK).
Untuk itu beberapa orang dari tim penilai Kabupaten Tanggamus berinisaiatif
menyusun sebuah buku yang dapat dibaca oleh guru dan pengawas di lingkungan
Kabupaten Tanggamus guna lebih memudahkan memahami tuntutan yang harus dipenuhi dalam mengajukan Penilaian
Angka Kredit . Buku tersebut merupakan pelengkap panduan yang berisi tips yang dapat dijadikan pedoman agar
di kemudian hari guru tidak banyak
mengalami kesulitan ataupun kegagalan dalam membuat karya publikasi ilmiah dan
karya inovatif, terutama dalam pembuatan karya tulis berupa laporan hasil
penelitian di sekolah (PTK).
Buku ini dapat dijadikan satu alternative bagi para guru untuk menambah wawasan tentunya agar menjadi lebih baik juga disarankan untuk
mencari referensi lain yang relevan sejauh memenuhi prinsip dan kaidah
pembuatan karya publikasi imiah yang berlaku dalam penilaian angka kredit.
Bagi pengunjung yang menginginkan buku tersebut silahkan klik disini