MENGFUNGSIKAN
PTK DI KELAS BELAJAR
(Upaya Memperbaiki
Pembelajaran secara Ilmiah)*
A.
PENDAHULUAN
Guru adalah pendidik profesional yang mempunyai
tugas, fungsi, dan peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru yang
profesional diharapkan mampu berpartisipasi dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional seperti yang diamanahkan
oleh Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, yaitu berkembangnya potensi peserta didik
agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab.