Friday, 25 March 2016

MENGFUNGSIKAN PTK DI KELAS BELAJAR
(Upaya Memperbaiki Pembelajaran secara Ilmiah)*

A.                 PENDAHULUAN
Guru adalah pendidik profesional yang mempunyai tugas, fungsi, dan peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru yang profesional diharapkan mampu berpartisipasi dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional seperti yang diamanahkan oleh Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, yaitu   berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.


Sebagai pendidik professional guru mempunyai tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jenjang dan jalur pendidikan yang menjadi beban tugasnya. Agar guru mampu mengemban tugas, fungsi, dan peran penting tersebut maka guru wajib selalu mengembangkan kompetensinya secara terus-menerus. Kegiatan pegembangan kompetensi secara terus-menerus ini disebut Pengembangan Keprofesian Berkelanjuatan yang disingkat PKB. Kewajiban agar guru selalu mengembangkan kompetensinya tersebut dipertegas dengan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, bahwa kegiatan PKB adalah  kegiatan yang wajib dilakukan guru jika guru ingin meningkatkan jenjang kepangkatannya.

Guru akan dapat naik pangkat pada jenjang di atasnya jika guru dimaksud mampu mengumpulkan sejumlah angka kredit yang berasal dari unsur-unsur kegiatan guru yang melekat pada tugas dan fungsinya. Unsur-unsur tersebut dibedakan menjadi unsur utama dan unsur penunjang. Unsur utama yaitu pendidikan dan atau pembelajaran, pengembangan diri, dan publikasi ilmiah. Sedangkan  unsur penunjang yaitu segala kegiatan guru yang menunjang tugas dan fungsinya, seperti menjadi anggota PGRI dan lain-lain.

Syarat minimal angka kredit yang harus dipenuhi guru agar dapat naik pangkat ke jenjang berikutnya tergambar pada tabel berikut,
JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU
(Permenneg PAN & RB No. 16/2009, pasal 17)
JENJANG
PANGKAT/ GOL. RUANG
AKKbm
AKK
AKPKB
AKP
Guru Pertama
Penata Muda, III A
100
50
3 pd, 0 pi/n
5
Penata Muda Tk 1, III B
150
3 pd, 4 pi/n
5
Guru Muda
Penata, III C
200
100
3 pd, 6 pi/n
10
Penata Tk 1, III D
300
4 pd, 8 pi/n
10
Guru Madya
Pembina,  IV A
400
150
4 pd, 12 pi/n
15
Pembina Tk 1, IV B
550
4 pd, 12 pi/n
15
Pembina Utama Muda, IV C
700
5 pd, 14 pi/n
15
Guru Utama
Pembina Utama Madya, IV D
850
200
5 pd, 20 pi/n
20
Pembina Utama, IV E
1050
Angka Kredit Kebutuhan Minimal (AKKbm), Angka Kredit Kumulatif  Minimal (AKK), Angka Kredit Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Minimal (AKPKB), Angka Kredit Penunjang Maksimal (AKP)

Tabel di atas menjelaskan bahwa guru akan naik pangkat pada jejang berikutnya jika guru tersebut memenuhi sejumlah angka kredit dari unsur yang telah ditetapkan yaitu, jumlah minimal angka kredit pada pangkat sesuai pangkat (AKK), jumlah minimal angka kredit pada pengembangan diri dan publikasi ilmiah  sesuai pangkat (AKPKB), dan jumlah maksimal pada unsur penunjang sesuai pangkat (AKP).

Contoh: Rudi,  Guru Muda dengan pangkat IIIc. Ia memiliki angka kredit pada PAK IIIc sejumlah 200. Rudi ingin naik pangkat ke IIId dengan angka kredit 300, Maka Rudi dapat naik pangkat panda jejang berikutnya (IIId) jika Rudi saat mengusulkan mampu mengumpulkan angka kredit baru minimal 100 sehingga jumlah seluruh angka kredit Rudi minimal 300. Angka kredit 100 tersebut harus memuat unsur pengembangan diri minimal 3 dan publikasi ilmiah atau karya inovatif minimal 6 dan dari unsur penunjang maksimal 10, dan sisanya pembelajaran dan atau pendidikan.

Kenaikan pangkat guru adalah hak yang melekat pada guru ketika guru sudah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Oleh karena itu, hak tersebut harus didapatkan, namun cara mendapatkannya harus menggunakan prosedur yang benar. Permendiknas Nomor 35 tahun 2010 bagian huruf H nomor 2 terkait sanksi bagi guru yang mengambil haknya dengan melawan hukum adalah sebagai berikut.  
Guru yang terbukti memperoleh penetapan angka kredit (PAK) dengan cara melawan hukum akan mendapatkan sanksi sebagai berikut: (a) diberhentikan sebagai guru; (b) wajib mengembalikan seluruh tunjangan profesi yang pernah diterima setelah yang bersangkutan memperoleh dan mempergunakan penetapan angka kredit (PAK) tersebut; (c)        wajib mengembalikan seluruh tunjangan fungsional yang pernah diterima setelah yang bersangkutan memperoleh dan mempergunakan penetapan angka kredit (PAK) tersebut; dan (d)         wajib mengembalikan seluruh penghargaan atau haknya sebagai guru yang pernah diterima sejak yang bersangkutan memperoleh dan mempergunakan penetapan angka kredit (PAK) tersebut.

Guru Profesional pasti dalam mendapatkan hak yang melekat padanya akan selalu menggunakan cara yang sesuai dengan prosedur dan tidak melawan hukum. Oleh karena itu, guru profesional selalu menyiapkan diri untuk dapat naik pangkat dengan mempersiapkan hal dan unsur yang wajib ada. Unsur-unsur tersebut yaitu unsur pendidikan dan atau pembelajaran, unsur pengembangan diri, dan unsur publikasi ilmiah atau karya inovatif.

Unsur pembelajaran dan unsur pengembangan diri bukanlah hal yang sulit diperoleh guru, karena kedua unsur ini melekat dengan kegiatan guru saat melaksanakan tugas-tugas kesehariaanya. Tetapi unsur kegiatan publikasi ilmiah atau karya inovatif yang tampaknya memerlukan perhatian khusus bagi guru.  Fakta-fakta menunjukkan bahwa terdapat hampir 85%  atau bahkan lebih guru tidak melakukan kegiatan publikasi ilmiah. Hal ini, menyebabkan guru- guru tersebut terhambat kenaikan pangkatnya.

Pubikasi Ilmiah terdiri dari banyak bentuk, namun bentuk publikasi ilmiah yang sangat dianjurkan dan paling mudah untuk dilakukan guru adalah kegiatan penelitian tindakan kelas. Penelitian Tindakan Kelas (PTK) juga merupakan jenis publikasi ilmiah yang paling dekat dengan tugas pokok dan fungsi guru sebagai pengelola pembelajaran.  Penelitian Tindakan Kelas (PTK) diharapkan langsung memperbaiki pembelajaran yang dilakukan guru. Penelitian Tindakan Kelas (PTK) merupakan pengalaman nyata para guru dalam memperbaiki proses dan hasil belajar di kelasnya.  Jika pengalaman para guru dalam memperbaiki proses dan hasil belajar di kelasnya dituangkan dengan menggunakan pendekatan ilmiah berupa Penelitian Tindakan Kelas (PTK), kemudian Penelitian Tindakan Kelas (PTK) tersebut dipublikasikan dalam bentuk seminar atau bentuk publikasi lainnya.  Hal ini, tentunya menjadi role model bagi guru lain ketika menemui masalah pembelajaran yang mendekati sama. Dengan demikian, berbekal role model tersebut guru-guru lain mampu memperbaiki  pembelajarannya. Jika hal ini berlanjut maka secara perlahan tetapi pasti harapan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten ini akan  terwujud

B.                 MENGIPLEMENTASIKAN PTK DI KELAS
Penelitian Tindakan Kelas adalah proses penelitian sistematis dan terencana melalui tindakan perbaikan pembelajaran yang dilakukan oleh guru dikelasnya sendiri. PTK bertujuan untuk memperbaiki kinerja guru sehingga kualitas pembelajaran menjadi lebih meningkat (Schmuck, 1997). Dari pendapat Schumuk tersebut dapat dikemukakan bahwa:
1.      Penelitian Tindakan Kelas adalah penelitian sistematis dan terencana yang dilakukan guru;
2.      Penelitian Tindakan Kelas dilakukan untuk memperbaiki pembelajaran;
3.      Penelitian Tindakan Kelas dilakukan untuk memperbaiki kinerja guru;
4.      Penelitian Tindakan Kelas dilakukan untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran.

Banyak manfaat yang didapatkan guru jika guru melakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK), menurut Wardani (2005)  manfaat PTK bagi guru antara lain :
a.    Membantu guru memperbaiki pembelajaran;
b.    Membantu guru berkembang secara profesional;
c.    Meningkatkan rasa percaya diri guru serta
d.    Memungkinkan guru secara aktif mengembangkan pengetahuan dan keterampilan.

Selain manfaat di atas, sesungguhnya masih banyak manfaat lain yang dapat diungkap di sini, yaitu (1) Meningkatkan mutu proses pembelajaran; (2) Meningkatkan mutu hasil pembelajaran, dan (3) Meningkatkan mutu pendidikan.

Jadi di sini ditegaskan bahwa makna subtasial maksud dan tujuan penelitian tindakan kelas adalah: (a) Membantu guru memperbaiki pembelajaran; (b) Membantu guru berkembang secara profesional; (c) Meningkatkan rasa percaya diri guru serta (d) Memungkinkan guru secara aktif mengembangkan pengetahuan dan keterampilan; (e) Meningkatkan mutu proses pembelajaran; (f) Meningkatkan mutu hasil pembelajaran;dan (g) Meningkatkan mutu pendidikan. Bukan hanya sebagai kebutuhan untuk naik pangkat dan kebutuhan administrasi lainnya.

Coba dibayangkan seorang guru melakukan pembelajaran yang gagal, Kemudian guru tersebut melakukan refleksi dan memperbaiki pembelajaran dengan menggunakan desain  penelitian tindakan kelas. Dari kegiatan tersebut pembelajaran yang gagal diperbaiki sehingga menjadi pembelajaran yang berhasil. Hal ini, berarti guru dimaksud sudah membuat kurang lebih tiga puluh dua siswa berhasil dalam belajar. Kemudian hasil penelitian tindakan kelas ini diseminarkan yang diikuti oleh dua puluh guru sejenis, lalu semua guru peserta seminar mengimplementasikan hasil seminar dalam pembelajarannya di kelas. Jumlah siswa masing-masing guru perkelasnya tiga puluh dua. Ini berarti satu kali melakukan Penelitian Tindakan Kelas sudah mampu membuat 640 siswa tuntas dalam belajar. Sungguh manfaat yang luar biasa.

Penerapan penelitian tindakan kelas dapat dilakukan dengan menggunakan tahapan sebagai berikut,
1.    Melakukan tindakan reflektif terhadap pembelajaran yang bermasalah
Hal-hal yang dilakukan saat melakukan tindakan reflektif adalah:
a.       Mengidentifikasi masalah (fakta negatif) yang terjadi di pembelajaran, yaitu menentukan         masalah yang akan diatasi, menentukan  kekurangan yang perlu diperbaiki ataupun kekuatan yang perlu dipelihara dan ditingkatkan;
b.      Melakukan analisis masalah, yaitu mencari faktor penyebab terjadinya masalah yang akan dijadikan dasar dalam merumuskan dan menentukan alternatif tindakan perbaikan;
c.       Menentukan alternatif dan prioritas pemecahan masalah, yaitu mengindentifikasi berbagai alternatif tindakan yang mungkin dan menentukan priortitas alternatif yang akan dilakukan untuk mengatasi masalah yang dihadapi;
d.      Merumuskan masalah, yaitu merumuskan masalah yang akan diatasi melalui penelitian. Rumusan masalah ini dinyatakan dalam kalimat tanya; dan
e.       Menentukan langkah-langkah umum untuk menyelesaikan masalah, yaitu menentukan langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam upaya menyelesaikan masalah;

2.      Merencanakan Perbaikan, hal-hal yang dilakukan pada tahap ini:
a.    membuat RPP Perbaikan;
b.    membuat Instrumen penelitian; dan
c.    membuat perangkat lainnya (daftar hadir, lembar pengamatan, soal, dan lain-lain);
d.    merencanakan waktu pelaksanaan tindakan.
3.    Melaksanakan dan mengamati Perbaikan Pembelajaran; (a) Melaksanakan RPP  perbaikan; (b) Mengamati pelaksanaan perbaikan; (c) Merekam semua yang terjadi saat pelaksanaan penelitian sesuai dengan instrumen penelitian;
4.      Mengolah data penelitian
5.      Melakukan refleksi, merencanaan perbaikan, melaksanakan perbaikan, mengamati dan merekam data pelaksanaan perbaikan, mengolah data perbaikan. Urutan tindakan tersebut dilakukan sampai dengan tujuan perbaikan pembelajaran tercapai.  
6.      Membuat laporan Penelitian.

C.                 INDIKATOR LAPORAN HASIL PENELITIAN TINDAKAN KELAS BERTERIMA
Dalam buku Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Bab V bagian B.  Setiap laporan kegiatan PKB, termasuk penelitian tindakan kelas/sekolah harus memenuhi persyaratan “APIK ,” yaitu:
1.    Asli, laporan yang dibuat benar-benar dilaksanakan dan merupakan karya asli penyusunnya, bukan merupakan plagiat, jiplakan, atau disusun dengan niat dan prosedur yang tidak jujur.
2.        Perlu, hal yang dilaporkan atau gagasan yang dituliskan, harus sesuatu yang diperlukan dan mempunyai manfaat dalam pelaksanaan PTK menunjang pengembangan keprofesian dari guru yang bersangkutan. Manfaat tersebut diutamakan untuk memperbaiki mutu pembelajaran di satuan pendidikan guru bersangkutan.
3.        lmiah, laporan disajikan dengan memakai kerangka isi dan mempunyai kebenaran yang sesuai dengan kaidah-kaidah kebenaran ilmiah dan mengkuti kerangka isi yang telah ditetapkan.
4.     Konsisten, isi laporan harus sesuai dengan tugas pokok penyusunnya. Bila penulisnya seorang guru, maka isi laporan haruslah berada pada bidang tugas guru yang bersangkutan, dan memasalahkan tentang tugas pembelajaran yang sesuai dengan tugasnya di sekolah/madrasahnya.

Kriteria “APIK” seperti dalam buku Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Bab V bagian B dan Permendiknas Nomor 35 tahu 2010, oleh Tim penilai  Penetapan angka kredit bagi guru di Kabupaten Tanggamus di break down  dalam bentuk defenisi operasional berupa komponen indikator syarat dan komponen Indikator Subtansi. Komponen Indikator syarat adalah sejumlah syarat yang harus di penuhi agar Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dapat dinilai.Komponen indikator subtansi adalah sejumlah indikator kualitas dan kuantitas yang memengaruhi kelayakan sebuah laporan penelitian tindakan kelas (PTK) layak berterima atau tidak. Komponen indikator syarat dan komponen Indikator Subtansi tersebut, yaitu :
1.      Komponen Indikator Syarat:
a.         PTK yang telah diseminarkan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Pelaksanaan Seminar yang ditandatangani oleh panitia seminar, dan diketahui oleh kepala sekolah, dilampiri daftar hadir peserta minimal 15 orang berasal dari minimal 3 sekolah yang setara;
b.             PTK yang diajukan dalam 1 tahun (2 semester) tidak lebih dari 2 Laporan;
c.              PTK yang diajukan berupa dokumen laporan diketik "ASLI", bukan photocopy;
d.        PTK yang dilampiri Surat Keterangan Bebas "PLAGIAT", bermeterai dan ditandatangani/ diketahui oleh Kepala Sekolah;
e.   PTK yang dilampiri Surat Keterangan disimpan di Perpustakaan Sekolah dan ditandatangani oleh pembina/ Kepala Perpustakan serta diketahui oleh Kepala Sekolah;
f.              PTK yang TIDAK KADALUARSA (bermasa lebih dari 3 tahun terhitung dari saat mengusulkan penilaian).
2.      Komponen Indikator Subtansi adalah:
a.              Adanya Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) perbaikan per siklusnya, yang sesuai dengan pelaksanaan penelitian tindakan di kelasnya;
b.             Adanya waktu pelaksanaan penelitian yang sesuai dengan waktu KBM di kelas / sekolah;
c.              Adanya daftar hadir siswa setiap siklusnya (bukti kehadiran berupa tandatangan asli siswa, bukan ketikan atau contrengan);
d.             Adanya lembar pekerjaan siswa untuk nilai tertinggi dan terendah persiklus;
e.              Adanya jurnal / catatan kolaborasi (antar peneliti dan atau teman sejawat) yang berisi : Hari, Tanggal, Topik diskusi / temuan, Tindak lanjut dan tanda tangan;
f.              Adanya photo-photo kegiatan selama pelaksanaan penelitian persiklus;
g.              Adanya instrumen penelitian yang sesuai dengan masalah penelitian;
h.             Adanya hasil olahan data dari penggunaan instrumen penelitian;
i.               Adanya kewajaran / logis dalam hal waktu kegiatan penelitian;
j.               Adanya karya penelitian sesuai dengan bidang tugas;
k.             Adanya karya penelitian untuk perbaikan kinerja guru;
l.               Adanya karya penelitian untuk perbaikan proses dan mutu hasil belajar siswa;
m.           Adanya penggunaan kalimat yang baku dan efektif, ejaan yang benar;
n.             Adanya koherensi dan kohesi antar kalimat dalam paragraf;
o.             Adanya judul yang menggambarkan apa yang akan ditingkatkan, bagaimana cara meningkatkan dan siapa yang akan ditingkatkan;
p.             Adanya abstraks yang memuat saripati: Latar Belakang, tujuan, pelaksanaan penelitian, hasil dan silmpulan;
q.             Adanya sistematika yang terdiri dari:  I. PENDAHULUAN ; Pendahuluan (Latar Belakang, Rumusan Masalah, Tujuan, Manfaat) ; II. Kajian Pustaka ; III. Metodologi ; IV. Hasil dan Pembahasan ; V. Penutup (Simpulan dan Saran);
r.               Adanya latar belakang memuat kondisi ideal, fakta dan data pembelajaran, gap/masalah pembelajaran yang ada, analisis masalah, alternatif pemecahan masalah dan langkah kegiatan;
s.              Adanya rumusan masalah memuat pilihan/alternatif pemecahan, perubahan kompetensi, subyek penelitian, menggunakan kalimat tanya;
t.               Adanya tujuan perbaikan dan hasil pembelajaran, logis dan bermakna terkait kinerja guru dan siswa, menjawab masalah yang ada;
u.             Adanya manfaat berkontribusi nyata terhadap perbaikan pembelajaran;                                                                                                                                                                                                                             
v.             Adanya kajian pustaka memuat minimal teori terkini terkait variabel permasalahan yang diteliti yang mendasari penelitian;
w.            Adanya pengutipan dalam kajian pustaka dilakukan dengan benar;                                                                                  
x.             Adanya subyek, tempat dan waktu penelitian, memuat lokasi, nama sekolah, kelas, mata pelajaran, pihak yang membantu, waktu pelaksanaan yang logis dan sesuai dengan jadwal pelajaran di sekolah;
y.             Adanya rencana tindakan memuat tentang rencana tindakan dan langkah-langkah perbaikan yang akan dilaksanakan mencakup kinerja guru dan siswa, yang relevan dengan masalah;
z.              Adanya desain penelitian yang memuat informasi tentang prosedur pelaksanaan PTK, informasi tentang langkah-langkah pembelajaran, informasi Pengamatan;
aa.          Adanya observasi yang memuat informasi tentang pengamat / observer dan tugasnya, pelaksanaan pengamatan, teknik pengumpulan data, instrumen yang digunakan;
bb.         Adanya refleksi memuat deskripsi tentang proses refleksi untuk menemukan kekuatan dan kelemahan suatu tindakan perbaikan pembelajaran, tanpa disertai penyajian data;
cc.          Adanya teknik pengumpulan dan analisis data; memuat penjelasan tentang teknik yang digunakan dalam menganalisis data, Informasi tentang instrumen dan ketepatan instrumen yang digunakan;
dd.         Adanya deskripsi hasil penelitian yang memuat deskripsi data hasil penelitian yang diolah per siklus, sesuai dengan rumusan masalah dan tujuan penelitian, data tentang rencana, pelaksanaan, pengamatan, paparan tentang hasil refleksi yang mencakup keberhasilan, kegagalan, faktor-faktor penyebab dan alasan tindakan perbaikan;
ee.          Adanya pembahasan dari setiap siklus yang memuat temuan per siklus dan analisis hasil temuan sesuai dengan teori yang dimenjadi acuan / rujukan;
ff.           Adanya simpulan yang memuat kesamaan hasil penelitian yang yang telah dilakukan, sesuai dengan rumusan, tujuan penelitian dan temuan dalam penelitian;
gg.          Adanya saran  yang sesuai simpulan, jelas, logis dan operasional;
hh.         Adanya daftar pustaka lengkap, terkini, ditulis dengan benar sesuai dengan kutipan yang dijadikan rujukan dalam penulisan;
ii.             Adanya ketegasan jenis karya ilmiah yang disusun.
jj.             Adanya pararelisme antara judul, pendahuluan, kajian pustaka, metodologi, hasil dan pembahasan, saran dan tindak lanjut;
kk.         Adanya keajegan huruf, ukuran huruf, dan data-data penunjang lainnya;
ll.             Sumber dalam Daftar Pustaka sesuai dengan kutipan yang digunakan pada tulisan yang diajukan;

D.                 SISTEMATIKA LAPORAN PENELITIAN TINDAKAN KELAS
Sistematika laporan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) ini setiap lembaga mempunyai ciri tersendiri. Perbedaan ciri tersebut  tetap memenuhi sebagai bentuk laporan yang ilmiah. Berikut, salah satu contoh sistematika laporannya.

SISTEMATIKA LAPORAN PTK
Halaman Judul
Lembar Pengesahan
Lembar Pernyataan Bebas Plagiat
(Ditandatangani peneliti di atas materai)
Kata Pengantar
Daftar Isi
Daftar Gambar
Daftar Lampiran
Abstrak
              I.                        Pendahuluan
A.            Latar Belakang Masalah
B.            Identifikasi Masalah
C.            Analisis Masalah
D.            Alternatif Pemecahan Masalah
E.             Rumusan Masalah
F.             Tujuan Penelitian
G.            Manfaat Penelitian
                II.                   Kajian Pustaka
A.            Kajian Teori tentang Variabel Masalah
B.            Kajian teori  variable Tindakan, serta  Hasil Penelitian yang Relevan
             III.                   Pelaksanaan Penelitian (Metodelogi Penelitian)
A.            Subjek, Tempat, Dan Waktu Penelitian
B.            Desain Prosedur Perbaikan Belajar /Siklus Penelitian
C.            Teknik Pengumpulan Data
D.            Teknik Analisis Data
E.             Indikator Keberhasilan
             IV.                   Hasil Dan Pembahasan
A.            Deksripsi Hasil Penelitian
B.            Pembahasan Hasil Penelitian
                V.                   Simpulan Dan Saran
A.            Simpulan
B.            Saran
Daftar Pustaka
Lampiran,

E.                 PENUTUP
Demikian tulisan ini dibuat. Tulisan  ini bukan satu-satunya panduan. Para guru tetap disarankan  mencari referensi lain yang relevan sejauh memenuhi prinsip dan kaidah penulisan penelitian tindakan kelas yang benar. Tim Penilai Angka Kredit Guru Kabupaten Tanggamus tetap mengakomodasi model-model PTK yang lain selama memenuhi komponen dan indikator yang telah dirumuskan. Khusus Kabupaten Tanggamus komponen dan indikator tersebut sudah dituangkan dalam bentuk program aplikasi komputer. Atas perhatiaannya diucapkan terima kasih.


*M. Munawar, M.Pd. Pengawas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanggamus

No comments:

Post a Comment

bali

bali