Akreditasi merupakan salah satu bentuk penjaminan mutu pendidikan di Indonesia. Bagi sebuah sekolah berakreditasi A jelas menggambarkan mutu yang lebih baik dari sekolah yang berakreditasi B atau C. Setiap sekolah semestinya selalu membuat target peningkatan capaian Delapan Standart Nasional Pendidikan (8 SNP), dari tahun ketahun, sehingga perolehan nilai akreditasinya dapat meningkat pada periode berikutnya.
Bagi Kepala sekolah yang baru dilantik dan pada tahun itu juga sekolah yang dipimpinya harus melaksanakan akreditasi memang perlu energi ekstra agar tidak diperoleh nilai lebih kecil dari nilai
akreditasi sebelumnya. Sebab bila terjadi demikian tentu akan mengecewakan banyak pihak bahkan akan dikatakan sebagai kepala sekolah "penghancur", walaupun kita tahu bahwa mutu sebuah sekolah bukan hanya dipengaruhi oleh kepala sekolahnya saja tapi suatu akumulasi dari berbagai pihak termasuk, guru, staf TU, bahkan dipengaruhi pula dari UPT, dan Bidang-bidang, Dinas Pendidikan bahkan pemerintah daerahnya dan nilai akreditasi akan di pakai dalam 5 tahun kedepan,
akreditasi sebelumnya. Sebab bila terjadi demikian tentu akan mengecewakan banyak pihak bahkan akan dikatakan sebagai kepala sekolah "penghancur", walaupun kita tahu bahwa mutu sebuah sekolah bukan hanya dipengaruhi oleh kepala sekolahnya saja tapi suatu akumulasi dari berbagai pihak termasuk, guru, staf TU, bahkan dipengaruhi pula dari UPT, dan Bidang-bidang, Dinas Pendidikan bahkan pemerintah daerahnya dan nilai akreditasi akan di pakai dalam 5 tahun kedepan,
Berikut ini adalah langka-langkah darurat yang harus dilakukan sekolah dalam menghadapi pelaksanaan akreditasi di sekolahnya untuk tahun 2016, mengapa saya katakan darurat , sebab pada dasarnya persiapan pelaksanaan akreditasi harus dimulai 4 tahun sebelumnya, namun demikian banyak sekolah yang baru sadar dan menyiapkan diri setelah mendapat pemberitahuan dari UPA bahwa sekolahnya telah saatnya mendaftar untuk di akreditasi..
Namun demikian langkah langkah ini juga dapat digunakan oleh sekolah yang terlena atau bahkan tidak perduli dengan MUTU PENDIDIKAN sehingga belum terlalu siap untuk melaksanakan akreditasi.
Langkah-langkah tersebut adalah :
- Pastikan Sekolah bapak/ibu terdaftar dalam kuota akreditasi tahun 2016 bisa dilihat dengan klik di sini.
- Membentuk Tim Persiapan Akreditasi dikuatkan dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah.
- Mengunduh Instrumen Akreditasi untuk Evaluasi Diri Sekolah (EDS).unduh di sini
- Melaksanakan rapat pembagian tugas persiapan Akreditasi yang dipimpin langsung oleh kepala sekolah.(sangat di anjurkan mengundang pengawas pembina sekolah agar di peroleh saran dan bimbingan).
- Mengisi instrumen oleh Tim secara bersama-sama dipimpin oleh Kepala Sekolah. Lakukan perhitungan perolehan nilai perkiraan apakah sesuai dengan harapan dipertimbangkan dengan keadaan riel setiap item pertanyan dalam intrumen.
- Meng-copy instrumen yang telah di isi sebanyak 3 rangkap.
- Serahkan instruman yang telah di isi (2 rangkap) ke Unit Pelaksana Akreditasi (UPA) Tanggamus langsung ke "posko sementara" di Gisting Permai. Atau tanyakan pada pengawas pembina tapi jangan dititipkan pengawas.
- Sambil menunggu jadwal visitasi (akhir April), sekolah dapat melakukan perbaikan-perbaikan dan melengkapi kekurangan-kekurangan bukti fisik yang akan ditunjukan pada asessor ketika visitasi untuk setiap item soal.
- Lakukan konsultasi dengan pengawas untuk melengkapi bukti fisik setiap item dalam istrumen. Ingat.... Assesor yang datang memvisitasi sekolah tidak memerlukan jawaban lisan tapi lebih kepada bukti fisik.
- Jika hari visitasi telah di tentukan sekolah harus melakukan langkah-langkah pro aktif untuk menerima visitasi assesor misalnya menawarkan jemputan bila sekolah berada jauh dari jalan raya , menyediakan tempat menginap karena tim assesor ditugaskan dari BAP-S/M Lampung dan visitasi dilakukan dua hari.
- Pastikan pada hari visitasi semua komponen sekolah guru , kepala sekolah, komite sekolah hadir di sekolah dan tunjukan bahwa sekolah benar benar siap untuk di visitasi, sekaligus menanamkan kesadaran bahwa ini adalah sebuah peristiwa penting dan harus dipentingkan sehingga kedepan persiapannya harus dilakukan setidaknya 4 tahun sebelumnya.
Ass Pk HADI KUNCORO, sy OPS di Kec Kelumbayan, sy sdh cek di daftar kuota Akreditasi ternya sekolah kami tidak ada dlm daftar, mhon solusi agar sekolah yg blm / sdh Akreditadi tapi piagam Akreditasinya hilang dsb, bsa ikut Akreditasi kembali. terimaksih ats jawbannya
ReplyDeleteWa Alaikumsalam.. Mas Dwi Giono ..silahkan sekolah mendaftar melalui UPA TANGGAMUS untuk di Akreditaasi dengan mengirim Foto Copy piagam akreditasi lama atau Surat izin Operasional sekolah bagi sekolah yang belum pernah diakreditasi... trims.
DeleteMaaf pak, aakah ada time schedulenya? supaya kita menyiapkan ada dead line target. terimakasih
ReplyDeleteFarid M