Akreditasi merupakan salah satu bentuk penjaminan mutu pendidikan di Indonesia. Bagi sebuah sekolah berakreditasi A jelas menggambarkan mutu yang lebih baik dari sekolah yang berakreditasi B atau C. Setiap sekolah semestinya selalu membuat target peningkatan capaian Delapan Standart Nasional Pendidikan (8 SNP), dari tahun ketahun, sehingga perolehan nilai akreditasinya dapat meningkat pada periode berikutnya.
Bagi Kepala sekolah yang baru dilantik dan pada tahun itu juga sekolah yang dipimpinya harus melaksanakan akreditasi memang perlu energi ekstra agar tidak diperoleh nilai lebih kecil dari nilai