Berdasarkan Permendiknas Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Juknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya, hasil penilaian kinerja guru dilaksanakan dan ditetapkan setiap tahun dalam bentuk Penetapan Angka Kredit Tahunan (PAK). Ada dua periode pengajuan usulan penetapan angka kredit dalam satu tahun, yaitu pada bulan Juli untuk periode Oktober dan pada bulan Januari untuk periode April. Pendidik dapat memilih waktu mengajukan PAK untuk periode Oktober atau April yang dilampiri dokumen dengan masa 1 tahun.
Berdasarkan Paraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Tuesday, 8 March 2016
Thursday, 23 April 2015
Undangan PESERTA SELEKSI GURU BERPRESTASI Kabupaten Tanggamus
Seleksi Guru berprestasi tahun
2015 tingkat Kabupaten Tanggamus akan dilaksanakan pada tanggal 27 april di SMK
N 1 Talang Padang, tidak semua pendaftar mendapat undangan untuk mengikuti seleksi, karena
panitia telah melakukan seleksi awal terhadap data calon peserta yang masuk dan
hanya pendaftar yang memenuhi persyaratan yang di undang untuk mengikutiseleksi.
Bagi pendaftar yang belum
mendapat undangan seleksi tahun ini dapat mendaftar lagi tahun depan.
Adapun peserta yang diundang
untuk mengikuti seleksi diharapkan sudah hadir 10 menit sebelum acara
pembukaan. Untuk informasi lebih lanjut silahkan klik disini, atau unduh undangan dengan klik disini.
Tuesday, 14 April 2015
GURU BERPRESTASI (ralat)
Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus akan mengadakan seleksi guru berprestasi yang rencananya akan dilaksanakan tanggal 21 bulan April ini diundur menjadi tanggal 27 April di SMK N 1 TALANGPADANG, pengunduran ini disebabkan sampai batas akhir yang ditetapkan jumlah pendaftar belum mencukupi kuota yang di tetapkan sehingga dengan pengunduran waktu pelaksanaan ini diharapkan guru yang sebelumnya belum sempat mendaftar jadi bisa segera mendaftar sebab waktu pendaftaran juga diperpanjang sampai 22 april, adapun guru yang sudah pendaftar akan pendapat undangan dari panitia untuk mengikuti seleksi pada tangga 27 april undangan tersebut dapat dilihat pada web ini juga pada 24 april 2015.
Bagi Guru , Kepala Sekolah dan Pengawas di lingkungan Kabupaten Tanggamus yang belum mencukupi syarat diharapkan menyebarluaskan informasi ini dan bagi yang telah mencukupi persyaratan diharapkan segera mendaftarkan diri dengan datang langsung dan mengisi Form pendaftaran di Bagian Kepegawaian Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus secepatnya. Adapun syarat dan ketentuan dapat ditanyakan langsung pada Panitia (Ibu Elis) atau klik disini.
Bagi Guru , Kepala Sekolah dan Pengawas di lingkungan Kabupaten Tanggamus yang belum mencukupi syarat diharapkan menyebarluaskan informasi ini dan bagi yang telah mencukupi persyaratan diharapkan segera mendaftarkan diri dengan datang langsung dan mengisi Form pendaftaran di Bagian Kepegawaian Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus secepatnya. Adapun syarat dan ketentuan dapat ditanyakan langsung pada Panitia (Ibu Elis) atau klik disini.
Bagi calon peserta yang sudah mendaftarkan diri agar menyiapkan portofolio dengan menggunakan formulir untuk portofolio guru yang dapat diunduh disini atau formulir portofolio untuk kepala sekolah yang dapat di unduh disini, melengkapi bukti-buktinya dan diserahkan pada panitia seleksi pada tanggal 27 april 2015.
Untuk mengetahui pengumuman lebih lanjut silahkan unduh pengumuman resmi dari Bagian Kepegawaian Dinas Kabupaten Tanggamus dengan meng- klik ini "Pengumuman Guru Berprestasi (ralat)".
Thursday, 19 March 2015
Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas
Kemdikbud melalui Pusat
Pengembangan Profesi Tenaga Kependidikan (Pusbangtendik) BPSDMPK-PMP akan menyelenggarakan Uji kompetensi kepala
sekolah dan pengawas sekolah dalam rangka pelaksanaan Program Keprofesian
Berkelanjutan (PKB KS dan PS). Peyelenggaraan UKKS dan UKPS Kabupaten Tanggamus
dilaksanakan antara tgl 23 Maret s.d 26
Maret 2015 di SMK N 1 TALNG PADANG dan
SMA N 2 KOTA AGUNG . Dalam pelaksanaan UKKS dan UKPS ini melibatkan unsur:
LPMP, Dinas Pendidikan Kab/Kota, Pusbangtendik dan Sistem Padamu Negeri.
Data Kepala Sekolah dan Pengawas
sepenuhnya bersumber dari Padamu Negeri. dihimbau kepada seluruh KS dan Pengawas se-kabupaten
Tanggamus untuk memastikan terdaftar sebagai calon peserta UKKS dan UKPS di wilayah
Kab/Kota Tanggamus.
Pastikan sudah hadir di tempat 30 menit sebelum waktu pelaksanaan dengan membawa satu lembar foto ukuran 4 X 6 cm. Silahkan Lihat surat resmi
berikut Jadwal Uji Kompetensi Kepala Sekolah Dan Pengawas Tahun 2015 untuk Kabupaten
Tanggamus melalui link di bawah ini
Jadwal Uji Kompetensi KS dan PS
Tuesday, 17 March 2015
ENTRY HASIL PKG KE DAPODIK (sim PKG) OLEH PENGAWAS
Salah satu syarat untuk mendapat
SKPT guna pencairan tunjangan profesi guru SD dan SMP tahun 2015 ini guru harus
melengkapi persyaratannya dengan nilai PKG, nilai PKG tersebut diperoleh dari
penilaian secara riel dengan pelaksanaan sesuai peraturan yang mengatur tentang
Penilaian Kinerja Guru (PKG) yang berlaku.
Selanjutnya hasil penilaian tersebut
selain sebagai dokumen oleh guru yang bersangkutan juga di gunakan/diserahkan
kepada Pengawas yang ditetapkan guna di entri ke DAPODIK (SIM PKG). Oleh sebab
data penilaian yang di entry harus lengkap maka dokumen yang dimiliki guru dan diserahkan
pada pengawas harus merupakan dokumen lengkap berikut nilai setiap item dari
semua komponen (bukan rekap hasilnya saja).
Pelaksanaan entry data PKG ke DAPODIK
(SIM PKG) pada tahun ini dilakukan oleh pengawas yang ditetapkan pemetaanya
oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus meliputi Pengawas satuan Pendidikan SD dan
Pengawas Mata Pelajaran SMP, karena tidak semua mata pelajaran ada pengawasnya
maka pemetaannya berdasarkan rumpun mata pelajaran :
6) Rumpun Ketrampilan(mulok, ketrampilan, bahasa daerah, Seni Budaya)
Apabila masih ada mata pelajaran
/ rumpun yang tidak ada pengawasnya akan di entri oleh pengawas satuan pendidikannya
masing-masing namun untuk yang tarakhir ini menu pada aplikasinya belum ada masih menunggu proses. Harus
ditekankan disini bahwa tanggungjawab entry hasil PKG ini adalah pada pengawas
yang ditetapkan bukan pada operator sekolah atau operator kecamatan.
Pelaksanaan entry hasil PKG oleh pengawas
dalam melengkapi persyaratan guru dalam memperoleh SKPT ini merupakan pekerjaan
“tambahan” diluar tugas pokoknya sebagai pengawas menambahi pekerjaan pengawas yang
sudah banyak... Namun ini sebuah langkah maju, karena dengan ini pengawas dapat
lebih berkesempatan mengefektifkan fungsi kepengawasannya terutama yang
berhubungan dengan kinerja guru. Sehingga diharapkan kinerja guru menjadi baik
bukan hanya dalam PKG-nya tapi yang lebih penting pada realitasnya dilapangan ..
.. semoga.
Subscribe to:
Posts (Atom)